Mahfud MD Menegaskan Negara Lindungi Ormas Keagamaan di Indonesia
KABARINDO, JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa negara melindungi kegiatan ormas keagamaan karena Indonesia merupakan negara yang agamis dan demokratis.
Penegasan itu disampaikan Mahfud MD saat memberi sambutan dalam Muktamar IV Wahdah Islamiyah yang dibuka secara virtual pada Minggu (19/12/2021).
“Indonesia punya sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad, dan sebagainya," ujar pria kelahiran Sampang, Madura tersebut.
"Banyak sekolah Islam dan majelis taklim di sini yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang."
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa organisasi keagamaan di Indonesia masih tergolong bebas untuk menggelar berbagai kegiatan. Situasi ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan sejumlah negara, salah satunya Arab Saudi.
Menko Polhukam pun membantah adanya upaya kriminalisasi ulama di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena ulama yang bersangkutan memang diyakini melakukan tindak pidana.
“Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminal?” tanya Mahfud.
"Sebaliknya, coba lihat penghuni penjara di Indonesia. Ada 263 ribu lebih (narapidana) dan berapa ulama yang dikriminalisasi di sana?"
Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD pun berpesan kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah untuk selalu menjaga keutuhan Pancasila dan persatuan NKRI.
Mahfud MD juga yakin pemimpin Wahdah Islamiyah, Zaitun Rasmin, punya komitmen yang sama dalam menjaga Pancasila dan NKRI. Apalagi ia sudah mengenalnya dengan baik sejak masih menjadi aktivis MUI sampai Majelis Ulama Muda Indonesia.
“Zaitun Rasmin itu kritis tetapi dia maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataannya,” ujar Mahfud MD.
Wahdah Islamiyah merupakan organisasi Islam yang semula bernama Yayasan Fathul Muin. Organisasi yang berdiri sejak 1988 ini berpusat di Makassar dan bergerak di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
Sumber Berita: Antara
Foto: instagram.com/mohmahfudmd dan Antara
Comments ( 0 )