Kota Jambi; Baca Alquran Jadi Syarat Masuk Sekolah Baru
Jambi, Kabarindo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari menetapkan bisa membaca dan menulis Alquran sebagai salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.
"Pada tahun ini kita akan menetapkan bisa membaca dan menulis Alquran sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru di jenjang SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari Jamilah di Muarabulian, Senin.
Jamilah mengatakan bila calon peserta didik baru ada yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran, maka pihak sekolah harus membuat perjanjian kepada orang tua agara dalam waktu tiga bulan anaknya sudah bisa membaca dan menulis Alquran. Jamilah juga menegaskan pada seluruh kepala sekolah SMP di daerah itu agar dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada orang tua murid.
Pada penerimaan peserta didik baru tahun 2018 ini, pihak sekolah juga diminta untuk mengutamakan menerima calon peserta didik yang berada di sekitar lingkungan sekolah atau zona lingkungan sekolah. Jamilah menegaskan tidak ada lagi praktek siswa titipan.
"Jadi tidak ada lagi sekolah yang menerima siswa dari luar zona lingkungan sekolah. Peserta didik baru dari luar lingkungan sekolah dapat diterima dengan memperhatikan prestasi," kata Jamilah.
Perubahan sistem penerimaan peserta didik baru tersebut diharapkan dapat meningkat pemerataan siswa yang selama ini mempengaruhi jumlah peserta didik yang kurang di satu sekolah.
Terkait syarat peneriman calon peserta didik baru tersebut, kepala sekolah SMPN 21 Batanghari Budi Cahyo mengatakan saat ini pihak sekolah masih menggu petunjuk teknis (Juknis) dari dinas pendidikan.
"Kita tidak mungkin tidak menerima calon peserta didik yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran sementara domisilinya di lingkungan sekolah," kata Kepala Sekolah SMPN 21 Batanghari Budi Cahyo.
Peserta didik baru yang berdomisili di lingkungan akan tetap diterima meskipun tidak bisa membaca dan menulis Alquran. Namun dalam waktu tiga bulan akan di bina oleh orang tua dan pihak sekolah.
Dalam teknisnya nanti pihak sekolah akan melibatkan dai terdekat jika sekolah tersebut masih kekurangan guru agama. Selama tiga bulan itulah masa pembinaan oleh dai tersebut untuk pemetaan berdasarkan kemampuan siswa seperti dilansir dari laman antaranews.
Comments ( 0 )