Kemenperin Rilis Platform e-Kemasan IKM untuk Pelaku Usaha

Kemenperin Rilis Platform e-Kemasan IKM untuk Pelaku Usaha

KABARINDO, JAKARTA - Kementerian Perindustrian meluncurkan platform digital e-Kemasan IKM untuk membantu para pelaku usaha membuat kemasan yang memiliki daya saing.

Nantinya, e-Kemasan IKM berfungsi menjadi penghubung antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa packaging itu penting dan perlu selalu diperbaiki baik dalam segi branding, warna maupun kemasan, sehingga saat masuk ke pasar barang tersebut enak dilihat serta meningkatkan minat konsumen untuk membelinya," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita saat peluncuran platform digital e-Kemasan IKM di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Platform digital e-Kemasan IKM dapat diakses melalui e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id. Dalam platform itu, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/ komunitas, dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Harga Rokok Naik, Sri Mulyani Bandingkan dengan Malaysia dan Singapura

Tak hanya itu, platform tersebut juga terdapat referensi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.

Terdapat pula dashboard yang nantinya akan berisikan data terkait portfolio jasa layanan KDMK ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan.

“Sampai saat ini, antusiasme masyarakat, terutama IKM dan stakeholder kemasan terhadap platform digital e-Kemasan IKM sangat tinggi. Terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital e-Kemasan IKM seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan IKM,” kata Reni.

Ditjen IKMA sebenarnya telah membuat telah Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) sejak tahun 2003. Namun, masih banyak IKM yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan kemasan yang baik.

“Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan IKM dalam memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan serta desain kemasan dan label yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Riefky Yuswandi.

Selain itu, IKM juga mengalami kesulitan dalam mengakses rumah kemasan karena lokasinya yang tersebar dan kemampuan untuk membeli kemasan dalam jumlah besar

Adapun saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/ kota. Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten.

Namun, sebagian besar rumah kemasan di daerah itu masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan.

Melihat masalah tersebut, platform digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM dan rumah kemasan/

“Platform digital e-Kemasan IKM bisa menjadi tempat bertemunya IKM dan rumah kemasan dengan supplier bahan baku kemasan dan teknologi kemasan serta sebagai sarana fasilitasi konsultasi dan bimbingan terkait kemasan dan fasilitasi desain kemasan dan merek IKM,” ucap Reni.

“Saya berharap, melalui platform digital e-Kemasan IKM, kemasan IKM akan semakin maju, menarik dan sesuai dengan standar, sehingga produk-produk IKM Indonesia semakin diminati oleh pasar baik dalam maupun luar negeri,” ujar Reni.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara