Kemenhub Masih Kaji Kenaikan Tarif KRL
KABARINDO, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga saat ini masih belum membuat keputusan sal kenaikan pada tarif kereta rel listrik (KRL).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan kenaikan tarif KRL masih dikaji oleh pemerintah.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Namun demikian, Adita memastikan bahwa pemerintah memang sudah mewacanakan untuk menaikan tarif KRL.
Pelayanan Kereta Api Saat ini Membaik
Pertimbangannya adalah peningkatan pelayanan yang diberikan pemerintah dan pembangunan sarana dan prasarana kereata api yang membaik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memberi kemudahan, kenyamanan, dan keamanan kepada konsumen KRL dengan sejumlah perbaikan.
Perbaikan-perbaikan itu gencar dilakukan dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Bercanda dengan Corona
"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.
Adita berharap supaya kenaikan ini tidak mendapatkan respons negatif, karena selama enam tahun, tarif KRL tak pernah dinaikkan.
"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita.
Adita menegaskan bahwa penyesuaian tarif itu nantinya akan mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," pungkasnya.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )