Kakorlantas Polri Bantah, Pelat 'RF' dapat Keistimewaan!
KABARINDO, JAKARTA - Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri , meluruskan polemik pelat RF yang disebut-sebut mendapat keistimewaan di jalan. Ia menjelaskan, mulanya pelat RF itu merupakan pelat merah.
Dikutip dari Okenews, pelat RF ini merupakan pelat rahasia atau khusus jika dilihat pelat merah. Menurutnya lagi, keputusan untuk memberikan pelat RFada di Kapolri. Sehingga Korlantas tidak dapat memberikan pelat tersebut kepada sembarang warga.
"Saya menyakini, harusnya yang berhak menjawab ini Kapolri, panglima tertingginya, untuk merekomendasikan siapa yang perlu diberikan pelat sudah ada eselon 1,2, 3. Nah nanti di sana ada Baintelkam dan Propam sehingga kami tidak boleh mengeluarkan rekomendasi tanpa dari Beliau-Beliau ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga membantah apabila menggunakan pelat RF akan mendapatkan keistimewaan.
"Sepanjang yang kita tahu, pelat merah menjadi sasaran yang kedua RF disebutkan mendapatkan prioritas. Gak ada itu (prioritas)," tegasnya.
"Jadi kalau ada pelat RF ditambah sirine dan lampu biru kata kompolnas kan jangan dikasih. Jadi dibutuhkan kedewasaan kesadaran saat menggunakan jalan. Saya juga ingatkan staf saya kalau tidak perlu-perlu atau tidak pergi ke TKP ya matiin aja jangan twing-twing eh gak tahunya pergi makan doang. Masyarakat bisa marah. Gak ada namanya pelat RF yang itu dapat prioritas. Mereka itu kan cuma pengen lancar di jalan," sambungnya.
Comments ( 0 )