Hindari Tipu-Tipu Berkedok Komisi Jutaan Rupiah, Kenali Modusnya
Hindari Tipu-Tipu Berkedok Komisi Jutaan Rupiah, Kenali Modusnya
Pahami berbagai bentuk modus tipu-tipu online dengan beragam iming-iming agar terhindar dari risiko penipuan yang semakin marak
Surabaya, Kabarindo- Modus penipuan berkedok program affiliate semakin marak terjadi. Pelaku biasanya beraksi dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang besar dengan meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai jaminan.
Menurut Asia Scam Report 2023, sebanyak 28,8% korban penipuan terjerat oleh besarnya nilai insentif yang ditawarkan. Fakta tersebut diperkuat oleh data Global Risk Report 2024 yang menyebut jumlah serangan siber menempati top five risiko global sebesar 39%. Sedangkan di Indonesia, mengutip laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat sebanyak 1.938 konten hoaks dalam kategori penipuan yang telah berhasil teridentifikasi hingga Mei 2023.
Menanggapi tingginya fenomena modus penipuan daring, Blibli terus mengingatkan dan membagikan tips Hindari Tipu-Tipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak terkecuali penipuan dengan modus affiliate.
Yuk, kenali modus penipuan affiliate dan cek ketika curiga.
Meminta melakukan pembelian atau transfer biaya administrasi sebagai jaminan
Modus ini cukup sering digunakan untuk mengelabui korban tipu-tipu. Biasanya korban diminta melakukan pembayaran sejumlah tahapan yang bikin ribet, termasuk melakukan transaksi berupa pembelian produk maupun mewajibkan jaminan sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Padahal program affiliate tepercaya hanya memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Jika memungut biaya apalagi sampai mewajibkan pembelian produk tertentu sebagai prasyarat mendapatkan komisi, maka tidak perlu ditanggapi karena sudah pasti termasuk komisi bodong.
Iming-iming komisi sekian persen setelah melaksanakan tugas tertentu
Ada yang menawarkan program affiliate dengan iming-iming komisi besar. Pelaku penipuan bisa memanfaatkan psikologi ‘greed’ korban alias perasaan tidak puas, dengan terus memberikan tugas dan menarik nilai deposit semakin besar dengan janji komisi berlipat-lipat. Untuk menghindari kasus tipu-tipu serupa terjadi, jangan mudah tergiur dan jangan sembarangan membagikan data pribadi maupun kode One Time Password (OTP) agar tidak disalahgunakan. Juga jangan mudah tergoda untuk mengakses tautan yang diterima, karena dalam beberapa kasus bisa mengarah pada situs-situs palsu yang berisiko memeras korban. Kunjungi cekrekening.id dari Kemkominfo untuk mengecek dugaan rekening penipuan.
Testimoni palsu dari rekanan penipu
Waspada saat diundang ke grup media sosial atau layanan perpesanan instan seperti WhatsApp Group, Telegram Group dan sebagainya yang mengaku komunitas resmi. Jangan lengah apabila dihubungi seseorang yang suka rela memberikan testimoni. Anda harus berpikir kritis akan kemungkinan penipuan. Untuk itu, jika sebuah tawaran affiliate terasa sulit dipercaya alias too good to be true, sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang. Proses pengaduan bisa diajukan via kanal komunikasi resmi pemilik program affiliate atau dengan melakukan pengecekan di aduannomor.id yang merupakan situs resmi Kemkominfo.
Mengatasnamakan Blibli
Penipuan program affiliate mengatasnamakan Blibli sering terjadi. Mulai dari surat beredar yang menggunakan kop palsu dan tanda tangan palsu jajaran direksi perseroan, hingga grup media sosial juga aplikasi berkirim pesan yang mengaku komunitas resmi dari Blibli.
Ingat, mekasnime kerja sama affiliate Blibli adalah memberikan referensi produk tertentu, dan memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Bukan dan tidak meminta mitra untuk melakukan transaksi/pembelian apapun di luar platform Blibli, apalagi menggunakan rekening atas nama pribadi.
Seluruh informasi dari Blibli selalu dimuat di kanal komunikasi resminya. Jadi, budayakan melakukan pengecekan. Terutama jika anda curiga sedang dijebak dalam scam penipuan. Jangan sampai jadi korban, lalu baru rajin mengecek.
Foto: istimewa
Comments ( 0 )