Edukasi Masyarakat Lapor Pajak Aman Melalui Coretax
Edukasi Masyarakat Lapor Pajak Aman Melalui Coretax
Jangan paNIK, tinggal pakai NIK
KABARINDO, SURABAYA – PT Indonesia Digital Identity (VIDA), sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 584/2022, menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).
Melalui perannya tersebut, VIDA hadir untuk memastikan wajib pajak dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang sah dan aman dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Dukungan ini juga diperkuat melalui kampanye edukatif bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK”.
Langkah modernisasi perpajakan melalui Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuntut jaminan keabsahan, integritas dan keamanan tertinggi untuk setiap dokumen elektronik. TTE tersertifikasi VIDA, yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi, menjadi solusi kunci untuk menjawab kebutuhan krusial ini.
Niki Luhur, Founder dan Group CEO VIDA, mengatakan pihaknya membawa pesan ‘Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK’ yang menekankan kemudahan proses sekaligus menjamin legalitas dan keamanan data wajib pajak. Dengan NIK yang sudah terverifikasi, wajib pajak mendapatkan solusi TTE tersertifikasi yang sah dan diakui penuh secara hukum.
“TTE mempunyai kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah sebagaimana tertulis dalam UU ITE, serta turut memperkuat kepatuhan dan keamanan data wajib pajak,” ujarnya.
Tiga fokus utama VIDA sebagai PSrE untuk wajib pajak meliputi:
Integrasi identitas untuk proses administrasi yang tertata
Pemanfaatan NIK yang telah terverifikasi berfungsi untuk menyederhanakan alur kerja TTE dan berfokus pada akurasi identitas dalam setiap pelaporan.
Jaminan legalitas dan kepatuhan regulatori
VIDA menjamin TTE yang dihasilkan memiliki validitas dan kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, memastikan dokumen pelaporan pajak sepenuhnya compliant dan diakui secara resmi.
Aksesibilitas dan kontribusi pada transformasi digital
Dukungan ini menegaskan peran VIDA dalam memfasilitasi transformasi digital nasional, khususnya di ekosistem perpajakan, dengan memastikan solusi TTE yang terstandarisasi, tersedia secara luas bagi seluruh wajib pajak.
Bagi wajib pajak yang masih belum familiar dengan penggunaan Coretax, VIDA menyediakan video tutorial singkat untuk memudahkan proses pelaporan SPT Tahunan secara digital yang dapat diakses pada tautan ini.
Melalui kampanye edukatif ini, VIDA mengajak seluruh wajib pajak untuk menjadikan (TTE) tersertifikasi sebagai bagian dari pelaporan SPT Tahunan di Coretax, menuju ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih modern, efisien dan tepercaya.
Foto: istimewa
Comments ( 0 )