Dua Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jatinegara Akan Dijadikan Tersangka
KABARINDO, JAKARTA - Dua oknum polisi yang diduga mengeroyok remaja di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, akan segera berubah menjadi tersangka.
Dua oknum polisi tersebut diinfomasikan sudah menjalani pemeriksaan.
mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota polisi tersebut.
"Tanggal 30 Desember kemarin sudah datang. Nanti kita sampaikan. Kita sudah periksa. Nanti tinggal dinaikkan status jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Hal itu senada dengan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi yang mengatakan bahwa status tersangka akan ditetapkan pada hari Rabu (5/1/2022).
"T sama S, bakal ditetapkan tersangka Rabu tahun depan. Saat ini masih saksi, jadi udah naik sidik (penyidikan)," kata Ahsanul.
Tak hanya dua polisi tersebut, kepolisian juga akan menetapkan tersangka seorang warga sipil berinisial J yang diduga juga terlibat pengeroyokan.
Ahsanul mengungkap bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Alami Luka di Wajah, Joao Lindungi Keluarga dari Perampokan
Berdasarkan penyidikan, mereka dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
"Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi, kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil si J ini," tutur Ahsanul.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, insiden pengeroyokan itu bermula ketika anggota Mabes Polri hendak mendatangi rumah kerabat di wilayah Bidara Cina.
Namun, di tengah perjalanan, akses jalan menuju ke sana tertutup portal, sehingga mobil yang dikendarai oleh mereka tak bisa melewati pemukiman.
Dua anggota Mabes Polri yang juga melaporkan balik dua remaja ke Polrestro Jakarta Timur atas kasus perusakan, mengaku dihampiri sekelompok orang saat menunggu portal dibuka.
Kemuidan sekelompok orang tak dikenal itu menyerang dan kemudian dua anggota Polri itu langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Namun, beberapa saat setelahnya anggota Polri itu kembali ke lokasi dan mencari para pelaku penyerangan.
"Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong ada anak-anak, nah itu. Mereka akhirnya dipukuli. Setelah mereka pukuli, keduanya dibawa ke Polres," kata Erwin.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )