DPR RI Dukung Upaya Propam Polri Selidiki Dugaan Kasus Suap Bandar Narkoba
KABARINDO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung upaya Propam untuk menyelidiski rumor soal dugaan suap bandar narkoba yang ditermia kepolisian Polrestabes Medan.
Sahroni menilai bahwa oknum tersebut harus diberantas oleh institusi Kepolisian.
"Saya sangat mendukung Kadiv Propam Polri melakukan 'pembersihan' institusi Polri dari oknum-oknum yang sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapa pun," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sahroni juga menganggap bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan menjalankan amanah atas jabatannya.
Meminta Tindakan Tegas
"Kalau memang terbukti, saya minta para oknum ini dihukum seberat-beratnya oleh Propam Polri karena mereka telah mencoreng nama baik Polri," ujarnya.
Politisi Partai Nasdem itu mengharapkan supaya Propam bisa tegas dan tidak pandang bulu dalam memberikan hukuman jika memang terbukti ada tindak pidana suap tersebut.
Baca Juga: Kalahkan Pasangan Norwegia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Lolos ke Semifinal India Open 2022
Adapun sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi terkait sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Sambo mengatakan Propam akan bertindak tegas untuk menghukum oknum tersebut jika terbukti salah.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )