Direktur Operasional PT LIB Jelaskan Soal Kisruh Hasil Tes PCR Persebaya
KABARINDO, Jakarta - Minggu (6/2/2022) muncul isu yang mengejutkan tentang hasil tes Covid-19 yang dilakukan terhadap Persebaya Surabaya.
Pemberitaan di sebuah media online menyebutkan bahwa sejumlah pemain Persebaya yang dinyatakan positif dari tes PCR versi PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang dilakukan pada Sabtu (5/2/2022) sore, ternyata setelah dites ulang secara mandiri oleh manajemen Persebaya pada Minggu (6/2/2022) siang, hasilnya negatif.
Dari media yang sama diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan PT LIB, beberapa pemain Persebaya yakni Arif Satria, Bruno Moreira, Taisei Marukawa, dan Alwi Slamat dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu membuat nama-nama di atas tidak bisa diturunkan pada pertandingan Liga 1 2021-2022 kontra Persipura Jayapura, Minggu malam.
Sementara, hasil tes mandiri yang dilakukan Persebaya Surabaya (dilakukan Minggu siang dan hasilnya keluar sore hari), menunjukkan nama-nama pemain di atas mendapat hasil negatif.
Namun ada juga beberapa nama lain yang tetap menunjukkan hasil yang sama dengan tes sehari sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional PT LIB sekaligus Kasatgas Covid-19 Liga 1 2021-2022, Sudjarno, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes PCR kepada Persebaya pada Sabtu (5/2/2022) sore dan hasilnya keluar pada Minggu (6/2/2022) pagi.
Hasil tes PCR itulah yang resmi dan menjadi dasar digelarnya pertandingan Persebaya vs Persipura.
"Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial. Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya versus Persipura Jayapura. Mereka juga harus mendapatkan penanganan medis yang semestinya,” ucap Sudjarno dalam rilis PT LIB.
“Pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma,” kata Sudjarno.
Tidak masuknya nama-nama pemain yang terpapar Covid-19 ke dalam daftar nama pemain yang diizinkan untuk menghadapi Persipura sudah sesuai dengan regulasi Liga 1 2021-2022 yakni Pasal 52 yang mengatur tentang Hasil Tes Covid-19 dan Eligibilitas.
“Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test antigen," tutur Sudjarno.
"Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” ucap dia.
Sudjarno berharap, manajemen Persebaya yang berniat melakukan tes mandiri, seharusnya berkomunikasi dengan PT LIB atau satgas terkait terlebih dulu.
Dengan begitu, hasil tes ulang bisa diketahui bersama dan diambil keputusan yang diketahui dan bisa dipertanggungjawabkan secara bersama pula.
“Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakukan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar. Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya,” Sudjarno menjelaskan.
“Ingat pada Daftar Susunan Pemain (DSP) bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan kami dan sudah kami cek eligibilitasnya. Kalau kemudian hasil tiap lab berbeda-beda maka kami tidak memperdebatkan hasil karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah ofisial PCR kami,” kata Sudjarno.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, turut angkat bicara terkait polemik hasil tes Covid-19 yang berbeda.
Iriawan menyatakan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022. Terutama yang ditegaskan pada pasal 52.
“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait," kata Mochamad Iriawan.
"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” Mochamad Iriawan menegaskan.
Sumber Berita: PT LIB
Foto: PT LIB, Persebaya
Comments ( 0 )