BI-Fast Diluncurkan, Transfer Antarbank Mulai Hari Ini Rp2.500
KABARINDO, JAKARTA - Selasa (21/12/2021), Bank Indonesia telah resmi mengoperasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Untuk diketahui, BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang diluncurkan untuk melayanin transaksi sepanjang waktu, seketika, dan efisien, oleh bank sentral.
"Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI-Fast.
Dengan peluncuran BI-Fast ini, maka tarif transaksi antar bank menjadi lebih rendah.
Nasabah kini akan dibebankan biaya transfer antarbank, maksimal sebesar Rp2.500.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp6.500 setiap transaksi.
"Skema harga BI-Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat," kata Perry.
Selanjutnya, sistem ini akan diimplementasikan ke 21 bank yang siap dengan layanan BI-Fast.
"Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast," ujar Perry.
Lebih lanjut, Perry berharap BI-Fast dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital, dan mendukung keberlangsungan industri sistem pembayaran.
"Layanan BI-Fast akan terus diperjelas secara bertahap, mencakup seluruh transaksi ritel," ucap dia.
Sistem BI-Fast telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast).
Sumber: Kompas
Foto: Kompas/Dok.BI
Comments ( 0 )