Polisi Ciduk Tersangka Penipuan Berkedok Jual Minyak Goreng Murah di Koja
KABARINDO, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menciduk seorang wanita berinisial DA atas kasus penipuan dengan kedok menjual minyak goreng harga murah di daerah Koja.
DA diciduk dengan dua alat bukti, yakni tangkapan layar tulisan status media sosial tersangka soal sistem open preorder minyak goreng murah serta laporan kerugian dari korban berinisial E dan N.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Wibowo, pun memaparkan secara gamblang modus operasi yang dilakukan DA untuk menjerat para korbannya.
Tersangka mengiming-imingi korban dengan minyak goreng seharga Rp150.000 per dus. Untuk mendapatkannya, korban harus mentransfer uang terlebih dahulu.
Baca Juga: Perajin Tahu-Tempe Mogok, Konsumen Langsung Rasakan Dampaknya
DA menjanjikan minyak goreng bakal dikirim delapan hari setelah uang dikirim. Tersangka menawarkan hal ini di media sosial dan berhasil menarik perhatian banyak orang.
Selain menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mie goreng kepada para calon korbannya.
Akan tetapi, DA tidak mengirim barang yang telah dijanjikan dan sudah dibayar oleh para korban sampai batas waktu yang ditentukan.
Menyikapi hal tersebut, para korban pun melaporkan kasus penipuan ini ke Kantor Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara.
Sembilan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik perihal kasus penipuan minyak goreng murah tersebut.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang, E dengan kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )