Bank Jatim Beri Kredit Investasi ke PT Petrokimia Gresik untuk Bangun Pabrik Pupuk NPK Phonska V
KABARINDO, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberikan kredit investasi corporate financing dengan plafon sebesar Rp326 miliar kepada PT Petrokimia Gresik untuk membangun pabrik pupuk NPK Phonska V.
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menyatakan pihaknya sangat mendukung proyek Phonska V karena bisa memenuhi kebutuhan pupuk majemuk dalam negeri, substitusi impor, serta penghematan devisa negara.
“Kredit yang akan dikerjasamakan ini adalah kredit investasi corporate financing dengan plafon sebesar Rp326 miliar,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Proyek pabrik pupuk NPK Phonska V dibangun dengan cara modifikasi terhadap pabrik SP-36 existing (RFO PF-I) agar dapat memproduksi pupuk NPK Phonska berkapasitas 600.000 MTPY menggunakan metode NPK ChemicalReaction.
Proyek pembangunan Pabrik Phonska V adalah modifikasi/rehabilitasi pabrik pupuk fosfat existing (PF-1) yang saat ini hanya bisa memproduksi pupuk fosfat SP36.
Nantinya setelah dilakukan modifikasi dan rehabilitasi, pabrik itu akan lebih fleksibel untuk bisa membuat beberapa formula pupuk majemuk NPK.
Karena sifatnya modifikasi/rehabilitasi, secara keseluruhan peralatan yang ada dapat dikategorikan sebagai peralatan baru, peralatan modifikasi, dan peralatan eksisting.
“Dengan adanya sinergitas ini membuktikan kami turut berpartisipasi aktif mendukung program pemerintah dalam mencapai kedaulatan pangan nasional,” kata Arief.
Direktur Keuangan dan Umum PT Petrokimia Gresik Robby Setiabudi Madjid menuturkan pembangunan proyek tersebut menjadi bagian untuk mendukung program subsidi pupuk nasional sebesar 9,5 juta ton.
Ia menjelaskan proyek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh Indonesia.
“Petrokimia Gresik sendiri telah menginisiasi proyek Phonska V dengan nilai proyek sebesar Rp467,07 miliar,” kata Robby.
Comments ( 0 )