Artis Jeff Smith Ditangkap karena Narkoba, Kali Kedua dalam 8 Bulan
KABARINDO, JAKARTA - Artis bernama Jeff Smith kembali ditangkap karena terlibat penggunaan narkotika. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (8/12/2021) waktu setempat.
Kepastian terkait ini telah disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa setelah dikonfirmasi.
"Iya (Jeff Smith)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya masih merasasiakan jenis narkotika yang digunakan oleh artis tersebut.
Mukti Juharsa sebafai juru bicara mengatakan jika akan ada rilis terkait jenis narkotika yang digunakan artis Jeff Smith dalam waktu dekat.
"Nanti (jenis narkobanya) akan dirilis Kabid Humas," katanya.
Baca Juga: Tandingi Pengaruh China, Uni Eropa Tawarkan €300 milyar Melalui Global Getaway
Sebelumnya, kabar terkait penampakan kembali artis berusia 24 tahun tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya inisial JS," kata Endra Zulpan sebelumnya.
Namun baru pada Rabu malam ditegaskan bahwa artis dengan inisial JS yang dimaksud adalah Jeff Smith.
Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Jeff Smith ditangkap karena kasus yang sama.
Pada April 2021 alias delapan bulan yang lalu, ia juga sempat berususan dengan pihak kepolisian karena kepemilikan ganja
Namun menurut Jeff Smith, ia menolak jika ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan 1.
Sumber: CNN Indonesia
Comments ( 0 )