Angka Menyusui di Indonesia Rendah, AIMI Dorong Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Ibu Menyusui

Angka Menyusui di Indonesia Rendah, AIMI Dorong Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Ibu Menyusui

Angka Menyusui di Indonesia Rendah, AIMI Dorong Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Ibu Menyusui

Surabaya, Kabarindo – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menggelar seminar secara daring pada Senin (21/4/2025) untuk memperingati 18 tahun dedikasinya dalam mendukung hak ibu menyusui di Indonesia.

Seminar ini mengangkat tema “Sebuah Refleksi 18 Tahun AIMI Terkait Kebijakan Perlindungan Menyusui di Indonesia”. Seminar digelar dilatar-belakangi atas refleksi angka dan capaian ibu menyusui di Indonesia. Kemajuan telah dicapai, namun ternyata terdapat banyak tantangan dan masalah yang kompleks terkait pemberian ASI eksklusif di Indonesia dari segi kebijakan maupun implementasinya.

Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan terbaik bagi bayi, khususnya usia 0-6 bulan, yang tidak dapat tergantikan oleh makanan atau minuman lainnya. Pemberian ASI memiliki banyak manfaat jangka panjang. Anak yang mendapatkan ASI eksklusif memiliki peluang lebih tinggi untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal serta tidak mudah sakit. Menyusui juga mempererat ikatan emosional antara ibu dan anak yang penting untuk membentuk ketahanan pribadi dan kemandirian anak di masa depan.

Namun Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar dalam meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif. Kemenkes menyebutkan, angka ASI eksklusif di Indonesia terus menurun dari 64,5% pada 2018 menjadi 52,5% pada 2021. Penyebab utama penurunan ini adalah kurangnya dukungan di tempat kerja, promosi susu formula yang tidak etis dan kesenjangan informasi mengenai pemberian ASI yang benar. Meskipun hasil dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023 menyebutkan proporsi ASI Eksklusif 0-5 bulan secara nasional adalah 68,6%, namun angka ini masih jauh dari target nasional yaitu 80% untuk capaian ASI Eksklusif. (Kemenkes, 2023)

WHO dalam laporannya pada Agustus 2023 juga mencatat bahwa Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam pemberian ASI pada jam pertama kehidupan bayi. Hanya 48,6% bayi yang disusui dalam satu jam pertama setelah kelahiran pada 2021, turun dari 58,2% pada 2018 (WHO Indonesia, 2023). Penundaan pemberian ASI pada bayi baru lahir berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup bayi, serta meningkatkan risiko infeksi dan penyakit.

Mia Sutanto (Ketua Umum AIMI 2007-2018), mengatakan perjalanan kebijakan pemberian makanan bayi dan anak di Indonesia telah menunjukkan kemajuan, namun kita masih menghadapi banyak tantangan.

“Kita harus memperkuat kebijakan yang mendukung pemberian ASI eksklusif dan mengurangi pengaruh negatif dari pemasaran susu formula,” ujarnya.

Selama 18 tahun, Indonesia telah membuat kemajuan dalam kebijakan terkait perlindungan ibu menyusui. Beberapa kebijakan signifikan yang telah diterapkan antara lain Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2012 yang mengatur pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang semakin memperkuat regulasi tentang pemasaran susu formula dan produk pengganti ASI. Selain itu, kebijakan terbaru yang sangat penting adalah UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang menegaskan hak anak dan ibu dalam menyusui, termasuk hak pendonor ASI, serta kewajiban penyediaan ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum.

Meskipun ada kemajuan ini, namun penurunan angka ASI eksklusif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. WHO dan UNICEF terus mendorong Indonesia untuk meningkatkan dukungan kepada ibu menyusui, terutama pada minggu pertama kehidupan bayi yang sangat penting untuk keberhasilan pemberian ASI.

“Pelanggaran terhadap kode pemasaran susu formula terus menghambat implementasi kebijakan perlindungan menyusui. Produsen susu formula makin eksploitatif mempengaruhi ibu, para nakes dan masyarakat luas melalui berbagai cara, seperti menggunakan influencer, momfluencers dan bekerja sama dengan asosiasi tenaga kesehatan, untuk membangun citra positif produk susu formula. pelanggarankode.org berperan penting dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran ini untuk melindungi hak menyusui - disusui bagi ibu dan bayi.” jelas Irma Hidayana, Founder pelanggarankode.org.

Foto: ilustrasi-istimewa