Akademisi Hingga Komika Demo di DPR, Serukan Kawal Putusan MK!

Akademisi Hingga Komika Demo di DPR, Serukan Kawal Putusan MK!

KABARINDO, JAKARTA - Akademisi hingga komika meminta DPR dan pemerintah agar dapat menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Mereka juga menegaskan bakal tetap mengawal putusan MK.

 Akademisi hingga komika meminta DPR dan pemerintah agar dapat menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. 

Mereka juga menegaskan bakal tetap mengawal putusan MK.
Seruan tersebut disampaikan oleh massa aksi yang ikut dalam demonstrasi 'Darurat Indonesia' di depan Gedung DPR, pada Kamis (22/8) hari ini.

Akademisi UGM Alfath Bagus Panuntun menyebut kondisi yang terjadi saat ini sebagai kemunduran demokrasi bagi bangsa Indonesia.

"Kita harus menolak RUU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan MK," ujarnya dari atas mobil komando, Kamis (22/8).


Seruan senada juga disampaikan oleh komika Abdur Arsyad. Ia menegaskan seharusnya putusan yang telah dikeluarkan oleh MK bersifat final dan mengikat.

Oleh sebab itu ia meminta agar DPR bersama pemerintah dapat menaati putusan tersebut dan tidak mengakalinya dengan menerbitkan UU Pilkada baru.

"Kawal putusan MK. Seharusnya yang sudah ditetapkan oleh MK itu sudah final dan kita taati," tegasnya.

Ia lantas meminta agar Presiden Joko Widodo menaati putusan tersebut seperti dahulu ketika MK mengeluarkan putusan yang membuat Gibran Rakabuming dapat maju di Pilpres 2024.

Ribuan orang diprediksi turun ke jalan di Jakarta dan daerah lain. Mereka terdiri dari massa buruh, petani, nelayan, mahasiswa hingga masyarakat sipil.

Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Aksi demo ini berbarengan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Kendati begitu, belakangan DPR menunda paripurna pengesahan RUU Pilkada. Pasalnya, pimpinan DPR belum mendapat kurom kesepakatan.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.