31 KKB Teroris Dijadikan Tersangka

31 KKB Teroris Dijadikan Tersangka

KABARINDO, JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 berhasil menangkap 31 teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, sebanyak 31 teroris yang diamankan ditangkap dalam kurun waktu 4 bulan.

"Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya dilansir Antara, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik.

Tim gabungan juga telah berhasil mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber. Selain senjata api dan amunisi, juga pihaknya mengamankan16 magasen, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler.

“Selain itu juga diamankan 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora milik KKB,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, 13 pucuk senjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.

“Penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua,” ujarnya.

Faizal mengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.