2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dipecat tidak dengan Hormat!
KABARINDO, SALATIGA - Dua oknum polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan desersi. Personel polisi yang bertugas di Polres Salatiga, Jawa Tengah, itu langsung dipecat tidak dengan hormat alias PTDH.
Mereka berinisial Bripka A dan Aipda H, Upacara pemecatan atau PTDH terhadap dua anggota polisi itu digelar di Polres Salatiga dengan dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari.
Upacara diikuti oleh puluhan anggota polisi yang masih aktif bertugas di wilayah hukum tersebut, Minggu 6 Agustus 2023.
Kedua anggota yang dipecat secara tidak hormat adalah Bripka A karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sementara Aipda H karena desersi hingga beberapa bulan.
Namun, keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH itu, sehingga Kapolres hanya mencoret foto keduanya.
Menurut Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, pemecatan kedua anggotanya berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng terhitung tanggal 31 Juli 2023.
"Sanksi tegas tersebut sebagai wujud komitmen Polri dalam menindak para anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik," ujar Aryuni Novitasari.
Selain melakukan pemecatan terhadap dua anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada tiga personelnya.
Mereka yaitu Aipda Wahyu Setiawan dari satuan tahanan dan barang bukti, Briptu Adhe Wijayanti dari Sat Intelkam, dan Bripda Dwi Handoko dari Bagian SDM atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing.
Comments ( 0 )