Varian Omicron Meledak, Amerika Serikat Imbau Warganya Tak Pergi ke Indonesia
KABARINDO, JAKARTA - Amerika Serikat mengimbau warganya agar tidak mendatangi Indonesia untuk saat ini.
Sebab pada 25 Januari lalu, AS menempatkan Indonesia pada kategori negara dengan risiko sangat tinggi infeksi COVID-19.
"Jangan bepergian ke Indonesia karena COVID-19. Indonesia telah mengalami penularan Covid-19 yang meluas di seluruh negeri," demikian bunyi pernyataan Travel Advisory AS yang dikutip pada Sabtu (5/2).
Kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta juga menganjurkan para WN Paman Sam untuk tidak berkunjung ke Indonesia.
"Jangan bepergian ke Indonesia kecuali saat ini Anda memegang visa. Warga AS tak memenuhi syarat visa perjalanan/wisata ke Indonesia saat ini dan program visa kedatangan ditangguhkan," demikian pernyataan resmi Kedutaan AS di Jakarta.
BACA JUGA:
Penghasilan Google Tahun 2021 Mencapai Rp 3.700 Triliun
Adapun di Indonesia saat ini memang sedang berada dalam fase gelombang ketiga pandemi COVID-19.
Dalam sepekan terakhir, kasus positif mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan mencapai 27 ribu per Kamis (3/2/2022).
Peningkatan itu diyakini karena sudah tersebarnya varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.
"Ada pembatasan yang memengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia. Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan perjalanan dan masa karantina wajib karena COVID-19," sambung imbauan US Travel Advisory Amerika Serikat.
Sementara itu, dari Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), Indonesia masih berada di level 1 terkait penularan COVID-19.
CDC menyarankan supaya warga yang ingin berpergian agar menerima vaksin lengkap lebih dulu.
Disarankan Tidak ke Sulteng dan Papua
Di sisi lain, US Travel State GoV juga menyarankan agar warganya tidak pergi ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kemungkinan kerusuhan sipil.
"Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," begitulah keterangan yang diberikan.
"Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan," lanjut imbauan tersebut.
Sumber Berita: Detik.com
Foto: Istimewa
Comments ( 0 )