Perubahan Warna Pelat Nomor Bakal Meningkatkan Efektivitas ETLE
KABARINDO, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tilang elektronik atau ETLE.
Sebagai informasi, warna pelat nomor kendaraan bermotor yang sebelumnya berlatar belakang hitam dengan tulisan putih akan berubah jadi berlatar belakang putih dengan tulisan hitam.
Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, perubahan warna di atas membuat pelat nomorlebih gampang terbaca oleh kamera sehingga lebih efektif dalam penerapan ELTE.
"Perubahan ini untuk mendukung efektivitas ETLE. Alasannya, pelat dengan warna dasar putih dan tulisan hitam lebih gampang terbaca oleh kamera,” katanya.
Baca Juga: Korlantas Polri Benarkan Wacana Ubah Pelat Kendaraan dari Hitam ke Putih, Dilakukan Bertahap
Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini menurut rencana bakal dilakukan secara bertahap mulai 2022.
Sementara terkait perluasan kebijakan ETLE, Polri telah memasang 12.004 CCTV di 253 titik yang jadi tanggung jawab 12 Polda untuk menindak.
Sepanjang 2021, sebanyak 136.408 pelanggaran tercatat dalam sistem ETLE di mana 49,36 persen atau 78.616 di antaranya telah melakukan pembayaran denda tilang total sebesar Rp42,82 miliar.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR pada Senin (24/1/2022) menegaskan ETLE akan mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat.
Selain meminimalisasi potensi penyimpangan anggota di lapangan, interaksi yang berkurang juga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
Tidak hanya itu, tilang elektronik juga diharapkan bisa membentuk budaya dan kesadaran patuh berlalu lintas yang lebih disiplin dari masyarakat tanpa ada yang mengawasi.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )