Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur

Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur

KABARINDO, KABUL - Pemerintah sementara Afghanistan telah melarang permainan catur tanpa batas waktu sebagai salah satu upaya mereka menindak keras hiburan dan olahraga yang dianggap berlawanan dengan ajaran agama.

Keputusan tersebut dibuat karena "pertimbangan agama" berdasarkan pedoman yang diadopsi oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, situs web berita Khaama Press melaporkan pada Minggu.

Kementerian Olahraga Afghanistan mengonfirmasi penangguhan permainan catur mulai Minggu.

Sementara itu, Federasi Catur Afghanistan mengatakan bahwa kegiatan yang berhubungan dengan catur tidak akan mungkin dilakukan kecuali kekhawatiran yang mengatasnamakan agama ditangani.

Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan membubarkan Federasi Catur, melabeli permainan tersebut sebagai "haram," atau terlarang, menurut interpretasinya terhadap hukum Islam.

Sejumlah pemain catur yang khawatir dilaporkan mengajukan banding ke Kementerian Olahraga untuk mendapat dukungan finansial tetapi justru mendapat berita larangan tersebut, Khaama Press melaporkan.

Sumber: RIA Novosti