PDIP: Djarot, Ahok hingga Andika Perkasa Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024
KABARINDO, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyebutkan bahwa nama Djarot Syaiful Hidayat dan Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Kan sudah disampaikan Pak Sekjen ada 8 nama. Apakah Mas Djarot termasuk di 8 nama itu, kira-kira begitu kan, nah termasuk ini saya jawab saja. Tapi ini perbincangan kami, sekali lagi ini masih perbincangan kami. Ada Mas Djarot dan ada Pak Ahok," ujar Eriko di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.
Selain nama Djarot dan Ahok, dia juga mengungkapkan ada nama mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan mantan Panglima TNI Jendral (Purn) TNI Andika Perkasa.
"Ada Mas Hendi, ada Bu Risma, ada Mas Andika. Eh, jangan-jangan Mas Seno mungkin, anak muda. Jangan bilang tidak mungkin dan dua lagi saya tidak mau sebut namanya. Bisa saja kejutan-kejutan," katanya.
Eriko menjelaskan Pilkada DKI Jakarta menarik lantaran Jakarta nantinya akan menjadi daerah khusus. Kendati demikian, semua nama itu nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Nah jadi menarik DKI ini menarik, kenapa? Karena sudah menjadi DKJ bukan Ibu Kota lagi, tentu bukan ibu kota, banyak keistimewaan yang tentu tidak sama lagi, tentu pemimpin DKJ nanti harus bisa menarik banyak hal karena bukan jadi Ibu Kota, apakah menjadi daerah MICE yang menarik, apakah menjadi daerah wisata yang menarik, bagaimana dengan polusinya, bagaimana dengan pembangunannya, bagaimana kalau ada bencana," ucap Eriko
"Nah bagaimana pula dengan banjir. Nah ini banyak hal, inilah termasuk Mas Djarot nanti di dalam rakernas ini akan di tampung masukkan-masukkan itu seperti apa. Tapi memang saya harus jujur nanti kan rapat DPP yang di putuskan Ibu Ketua Umum," sambung dia.
Dia mengatakan PDI Perjuangan masih akan melakukan survei serta menampung masukan dari tingkat bawah. Eriko menuturkan masih ada dua nama yang menjadi kejutan.
"Nanti kita juga akan adakan survei, masukan-masukan dari tingkat bawah khusus untuk daerah khusus Jakarta. Jadi masih ada 5-6 nama masih ada dua lagi yang memang bisa saja kejutan," pungkas Eriko.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Comments ( 0 )