Natalia Rusli Imbau Kuasa Hukum Yusinta Fokus pada Pokok Perkara, Bukan Serangan Pribadi

Natalia Rusli Imbau Kuasa Hukum Yusinta Fokus pada Pokok Perkara, Bukan Serangan Pribadi

KABARINDO, JAKARTA – Pengacara Natalia Rusli menanggapi pernyataan kuasa hukum Yusinta Ningsih Nenobahan, Fransisco Bernando Bessi, yang dinilai telah menyerang dirinya secara pribadi dalam kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp7 miliar di Nusa Tenggara Timur.

Kasus tersebut disebut-sebut melibatkan nama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai lembaga yang dicatut dalam proyek fiktif tersebut. Namun, alih-alih membahas pokok perkara, Natalia menilai pernyataan Fransisco justru menyinggung hal-hal di luar substansi hukum.

Menanggapi hal itu, Natalia meminta agar Fransisco lebih berfokus pada pembelaan terhadap kliennya ketimbang menyerang pribadi pihak lain.

“Saya sarankan agar rekan sejawat fokus membuktikan kliennya tidak bersalah, bukan menyerang pribadi saya. Kita semua sama-sama advokat, mestinya menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Natalia Rusli, Sabtu (4/10/2025).

Natalia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menangani langsung perkara tersebut, melainkan menyerahkannya kepada tim pengacara muda di kantornya. Ia sendiri, kata Natalia, kini lebih banyak menangani perkara besar dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Perkara miliaran itu ditangani oleh rekan-rekan muda di kantor saya. Jadi, kalau ada pihak yang ingin berdebat atau beradu argumentasi hukum, silakan berhadapan dengan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Natalia mengimbau agar sesama rekan advokat tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan peran di pengadilan maupun di ruang publik.

“Kita ini sesama pengacara, harusnya saling menghormati. Jangan menjatuhkan secara pribadi, apalagi demi mencari sensasi atau popularitas. Yang paling penting adalah pembuktian hukum, bukan serangan pribadi,” tegasnya.

Menurut Natalia, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memutuskan kebenaran materiel dalam kasus dugaan proyek fiktif tersebut.

“Saya percaya, kebenaran akan terbukti melalui proses hukum yang transparan. Mari kita sama-sama menjunjung tinggi profesionalitas demi keadilan,” pungkasnya.