Mochammad Afifuddin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari
KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi diketuai oleh Mochammad Afifuddin menggantikan Hasyim Asyari yang dinyatakan melanggar kode etik.
Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Ketua KPU definitif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkah Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
"Posisi definitif dari Ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan KPU, periode 2022 sampai 2027," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz.
August menjelaskan, Mochammad Afifuddin, ditetapkan jadi Ketua KPU RI definitif berdasarkan rapat pleno yang telah dilakukan sebelumnya.
KPU memerlukan sosok ketua untuk kelancaran menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Mochammad Afifuddin sendiri tadinya komisioner KPU yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Oleh karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi," ucap dia
Comments ( 0 )