Meski Sanksi Sudah Dicabut WADA, Gugus Tugas Masih Punya Tugas untuk Investigasi Kesalahan
KABARINDO, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengungkap bahwa Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA masih tugas untuk menginvestigasi penyebab ketidakpatuhan Indonesia dalam pemberian sampel doping.
Investigasi tersebut dilakukan harapannya agar kesalahan yang sama tidak terulang.
"Ada tiga arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo terkait ini, pertama perbaiki komunikasi dengan WADA, kedua penuhi segala yang diminta WADA, dan investigasi kenapa hal ini bisa terjadi. Saya yakin tugas investigasi tersebut bisa selesai dengan segera," kata Zainudin dikutip dari situs resmi Kemenpora.
"Tim Satgas masih melakukan investigasi. Hari-hari ke depan, mereka masih bertugas untuk itu. Sanksi dari WADA sudah dicabut, tapi tim masih bekerja dengan tugas berikutnya hingga tuntas," tambah dia.
Tunggu Surat Resmi
Di sisi lain, Ketua Gugus Tugas Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, menjelaskan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari pihak berwenang untuk melakukan investigasi.
"Kami akan menunggu surat resmi dari stakeholder terkait, aparat hukum, kejaksaan, dan lainnya agar prosesnya bisa transparan sehingga ini bisa dicari di mana salahnya agar tidak terjadi di kemudian hari," kata Okto.
Seperti diketahui sebelumnya, WADA secara resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping (LADI) pada 3 Februari lalu.
Hukuman itu diberikan karena Indonesia dinilai tidak patuh terhadap WADA Code dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas minimum tes doping tahunan.
Meski sudah dicabut, LADI masih dalam status pengawasan oleh WADA dalam tiga bulan ke depan.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )