Jatim Jadi Salah Satu Provinsi yang Stabilitas Jasa Keuangannya Terjaga Menurut OJK
KABARINDO,SURABAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah setempat per Oktober 2021 masih terjaga dengan baik.
"Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal yang masih terjaga di atas threshold, yaitu untuk 4 bank yang berkantor pusat di Jatim sebesar 21,50 persen, untuk 274 BPR sebesar 45,47 persen dan sebesar 26,34 persen untuk 26 BPRS," kata Bambang, dalam siaran persnya di Surabaya, Jumat.
Sementara kecukupan likuiditas, kata dia, masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat, yang tercermin dari rasio AL/DPK sebesar 40,12 persen dan AL/NCD sebesar 209,13 persen.
Bambang mengatakan, meski pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Jatim pada triwulan III-2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,23 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan Jateng dan DKI Jakarta, namun lebih rendah dibandingkan nasional (3,51 persen) dan Jawa Barat (3,43 persen).
"Jatim menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 25,33 persen atau 14,58 persen secara nasional," kata Bambang.
Selanjutnya untuk risiko kredit, kata dia, masih termitigasi dengan baik, tercermin dari NPL Net perbankan sebesar 1,63 persen dan NPL Gros Perbankan sebesar 4,18 persen serta NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,25 persen.
Sementara itu total aset dan DPK di perbankan masing masing tumbuh sebesar 7,45 persen (yoy) dan 7,57 persen (yoy), sedangkan kredit tumbuh sebesar 1,51 persen (yoy).
Bambang mengatakan, di sektor pasar modal, jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) Jawa Timur juga meningkat cukup tinggi yaitu sebesar 98,46 persen (yoy) atau 905.408 investor, sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional sebesar 100,7 persen, dan Jawa Timur menyumbang 13,54 persen dari total SID Nasional.
Sementara di sektor Industri keuangan non bank pertumbuhan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan mulai menunjukkan pertumbuhan, meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 5,40 persen (yoy), Namun kondisi tersebut lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020.
Sementara itu pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending tumbuh sebesar 120,1 persen dan pembiayaan LKM/S tumbuh sebesar 43,44 persen.
"Akumulasi realisasi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di Jawa Timur mencapai Rp94,6 triliun dari 1.093.225 debitur yang terdiri dari 77,27 persen (Rp73,1 triliun) merupakan restrukturisasi dari 510.803 debitur Bank Umum dan BPR/S serta 21,89 persen (Rp21,5 triliun) merupakan restrukturisasi dari 582.422 debitur Perusahaan Pembiayaan," katanya.
Bambang mengatakan, untuk total penyaluran kredit dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jatim sebesar Rp24,7 triliun yang disalurkan kepada 328.335 debitur Bank Himbara, BSI dan BPD Jatim dan sebesar 62,76 persen (Rp15,5 triliun) disalurkan kepada 267.175 debitur UMKM.
Sampai dengan Agustus 2021 BPD Jatim telah menyalurkan 31,23 persen (Rp11,04 triliun) dari total kredit PEN di Jawa Timur kepada 132.656 debitur.
Sumber: Antara
Foto: Twitter Detik
Comments ( 0 )