Perlu Diupayakan Satgas Covid-19 di Sekolah Depok

Perlu Diupayakan  Satgas Covid-19 di Sekolah Depok

KABARINDO, DEPOK- Meningkatnya penyebaran Covid-19 virus Omicron di Depok perlu diwaspadai, terutama dalam dunia pendidikan dengan berlangsungnya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Depok yang mencapai 100 persen.

“Pemkot Depok tentunya juga sangat berhati hati dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu waspada akan penyebaran Covid-19 yang masih terus ada termasuk keberadaan varian Omicron sehingga tetap memperketat pelaksanaan kegiatan belajar maupun mengajar di seluruh sekolah yang ada, ” ujar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Rabu (26/1).

Kegiatan atau pelaksanaan PTMT dijanjikan Pemkot Depok 100 persen namun melihat kondisi di lapangan yang tidak bisa di cegah atau ditangani secara langsung dengan kondisi yang ada namun tetap dapat dilakukan melalui antisipasi dan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dari lingkungan rumah sebelum berangkat atau pergi ke sekolah.

Menurut dia, pertumbuhan atau penyebaran virus Omicron memang sedang tinggi sehingga perlu kewaspadaan semua pihak terlebih masyarakat umum melalui pengawasan memakai masker, menjaga jarak dan masalah bekal atau makanan yang dibawa para siswa antisipasi jajan diluar kantin sekolah maupun lainnya.

Membawa bekal atau makanan dari rumah tentunya menjadi salah satu upaya pencegahan penularan virus Covid-19, ujarnya untuk melindungi diri kasus tersebut.

Pelaksanaan PTMT 100 persen di lingkungan pendidikan atau proses belajar mengajar agar dapat terlaksana secara maksimal tentunya perlu kontribusi seluruh lapisan masyarakat, ujarnya namun tetap harus mewaspadai penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi.

Keberadaan satuan tugas (Satgas) Covid -19 di setiap lingkungan sekolah sangat perlu sebagai salah satu upaya mengurangi penyebaran atau memperketat kegiatan sehati hari yang dilakukan semua siswa atau pelajaran di lingkungan sekolah.

Diakuinya, kegiatan PTMT 100 persen di semua kegiatan pendidikan akan tetap dilaksanakan jika masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTMT 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan.

“Jika ada warga atau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTMT 100 persen dengan disertai sejumlah alasan yang kuat untuk anaknya tidak mengikuti kegiatan PTMT, ” tuturnya.

Sumber: poskota.co

Foto: istimewa