Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, Kembali Demo di KPK dan Kementerian Agama RI
KABARINDO, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, Kemabli melakukan aksi demonstrasi di dapan KPK dan Kementerian Agama RI, Senin, (06/06).
Aksi kedua kali ini para mahasiswa Malut masih menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu KPK agar segera memanggil dan memeriksa Kapala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Saudara Sarbin Sehe dan Direktur PT. Intin Kara, dalam kasus penerimaan suap proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit di Ternate.
Koordinator Aksi, Dikrun Ibrahim dalam orasinya menegaskan bahwa pada saat pelelangan pihak Kemenag memenangkan PT. Intimkara. Padahal tawaran yang diajukan sangat tinggi sebesar Rp.24.977.031.000.
"PT. Intimkara sendiri dalam tahapan penawaran harga, berada di posisi 5 dari 6 perusahaan yang mengajukan tawaran harga. Rata-rata peserta lelang berani mengajukan tawaran dikisaran Rp 21 sampai 23 miliar. Anehnya perusahaan yang mengajukan tawaran efisien malah digugurkan, contohnya tawaran dari PT. AP senilai Rp 20,8 miliar"
Nah berangkat dari pelelangan yang tidak rasio tersebut maka kami meminta KPK agar memanggil dan mentersangkakan Sarbin Sehe dan Direktur PT Intim Kara dan Meminta Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar secepatnya mencopot Kakanwil Kemenag Malut yang tak amanah dan diduga menerima suap pada saat pelelangan pembangunan gedung asrama haji tersebut. Tegasnya Ibrahim Dikrun.
Dalam orasinya tersebut Mato, menyampaikan bahwa keberhasilan KPK dalam mentersangkakan para Menteri dan pejabat pusat bukanlah sebuah prestasi bagi kami.
"Sebuah prestasi bagi kami jika KPK berani memanggil dan memeriksa serta mentersangkakan para pejabat Maluku Utara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi khususnya ditubuh Kantor Wilayah Kemenag Malut." Paparnya
Selain itu, Mato, juga meminta pemuda dan aktivis di Maluku Utara supaya tidak tutup mata, ketika dugaan korupsi di Maluku Utara terus terjadi. Menurutnya, jika aktivis diam, maka oknum-oknum tertentu akan terus melakukan penyalahgunaan anggaran. Tanpa desakan aktivis, penegak hukum tidak bisa berbuat banyak.
Dalam aksi tersebut Gerakan Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, memiliki tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Kapala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Saudara Sarbin Sehe, atas dugaan kuat menerima suap pada saat pelelangan proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit di Ternate Maluku Utara.
2. Mendesak Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar segera MENCOPOT Kapala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara Saudara Sarbin Sehe, atas tidak amanah dan diduga turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tahap II gedung Mina Asrama Haji di Ternate, Maluku Utara.
3. Usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tahap II gedung Mina Asrama Haji di Ternate, yang diduga ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.
4. Mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Direktur PT. Intim Kara, atas dugaan kuat telah melakukan suap untuk mendapatkan lelang proyek pembangunan gedung Mina Asrama Haji di Ternate, Maluku Utara.
Comments ( 0 )